Pengertian Norma Dan Jenis-Jenis Norma
Pendahuluan
Norma adalah aturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat. Norma-norma ini dapat berupa aturan tertulis atau tidak tertulis yang mempengaruhi cara kita berinteraksi dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Norma juga berperan penting dalam mempertahankan kestabilan sosial dan harmoni antarindividu. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian norma serta jenis-jenis norma yang ada.
Pengertian Norma
Norma adalah kumpulan aturan yang mengatur tindakan, sikap, dan perilaku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. Norma dapat berlaku untuk individu, kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan. Norma menetapkan standar yang dianggap baik, benar, atau pantas dalam suatu konteks sosial tertentu. Norma bertujuan untuk menciptakan keteraturan, koherensi, dan kesepakatan dalam perilaku manusia.
Norma dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu norma sosial dan norma hukum. Norma sosial adalah aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat dan dianggap penting untuk menjaga kohesi sosial. Norma hukum, di sisi lain, adalah aturan-aturan yang ditetapkan oleh negara dan memiliki sanksi hukum jika dilanggar.
Jenis-jenis Norma Sosial
Norma sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:
1. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur moralitas dan etika. Norma ini menentukan apa yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah dalam tindakan dan sikap individu dalam masyarakat. Contoh norma kesusilaan adalah norma sopan santun, norma kejujuran, dan norma kesopanan.
2. Norma Agama
Norma agama berkaitan dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh agama tertentu. Norma ini mengatur tindakan dan sikap individu berdasarkan keyakinan dan ajaran agama yang dianut. Contoh norma agama adalah larangan mencuri, larangan membunuh, dan kewajiban beribadah.
3. Norma Adat
Norma adat berkaitan dengan aturan-aturan yang berkembang dalam suatu budaya atau tradisi tertentu. Norma ini mengatur tindakan dan sikap individu berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma yang diwariskan dari generasi ke generasi. Contoh norma adat adalah norma saling menghormati, norma dalam pernikahan, dan norma dalam upacara adat.
4. Norma Kesopanan
Norma kesopanan berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur tata krama dan perilaku sopan dalam interaksi sosial. Norma ini menentukan cara-cara yang dianggap pantas dan sopan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Contoh norma kesopanan adalah mengucapkan salam, mengucapkan terima kasih, dan menghormati orang tua.
5. Norma Sosial Ekonomi
Norma sosial ekonomi berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur tindakan dan sikap individu dalam hubungan ekonomi. Norma ini menentukan cara-cara yang dianggap pantas dalam memperoleh, menggunakan, dan membagi sumber daya ekonomi. Contoh norma sosial ekonomi adalah norma berbagi rezeki, norma kerja keras, dan norma menghargai hak milik.
Jenis-jenis Norma Hukum
Norma hukum dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain:
1. Norma Hukum Publik
Norma hukum publik berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur hubungan antara individu dengan negara. Norma ini menentukan kewajiban dan hak individu terhadap negara, serta kewajiban dan hak negara terhadap individu. Contoh norma hukum publik adalah norma yang mengatur pembayaran pajak, norma yang mengatur pemilihan umum, dan norma yang mengatur hubungan antara warga negara dengan pemerintah.
2. Norma Hukum Privat
Norma hukum privat berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur hubungan antara individu dengan individu. Norma ini menentukan hak dan kewajiban individu dalam hubungan pribadi, seperti hubungan keluarga, hubungan kontrak, dan hubungan kepemilikan. Contoh norma hukum privat adalah norma yang mengatur hak waris, norma yang mengatur perjanjian jual beli, dan norma yang mengatur perceraian.
3. Norma Hukum Pidana
Norma hukum pidana berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur tindakan pidana dan sanksi yang diberikan jika norma tersebut dilanggar. Norma ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi hak-hak individu. Contoh norma hukum pidana adalah norma yang mengatur larangan mencuri, norma yang mengatur larangan membunuh, dan norma yang mengatur larangan penipuan.
4. Norma Hukum Tata Negara
Norma hukum tata negara berkaitan dengan aturan-aturan yang mengatur sistem pemerintahan suatu negara. Norma ini menentukan struktur, wewenang, dan kewajiban lembaga-lembaga negara serta hubungan antara lembaga-lembaga tersebut. Contoh norma hukum tata negara adalah norma yang mengatur pembagian kekuasaan, norma yang mengatur hak-hak asasi manusia, dan norma yang mengatur pelaksanaan pemilihan umum.
Kesimpulan
Dalam kehidupan bermasyarakat, norma merupakan aturan yang mengatur tindakan, sikap, dan perilaku individu. Norma dapat dibedakan menjadi norma sosial dan norma hukum. Norma sosial adalah aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat dan norma hukum adalah aturan-aturan yang ditetapkan oleh negara. Jenis-jenis norma sosial meliputi norma kesusilaan, norma agama, norma adat, norma kesopanan, dan norma sosial ekonomi. Jenis-jenis norma hukum meliputi norma hukum publik, norma hukum privat, norma hukum pidana, dan norma hukum tata negara. Dengan memahami pengertian dan jenis-jenis norma ini, kita dapat lebih memahami tata tertib sosial yang berlaku dalam masyarakat dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.