Definisi Decut
Decut merupakan sebuah kata yang tidak begitu sering digunakan dalam percakapan sehari-hari. Namun, bagi mereka yang ingin memperkaya kosakata Bahasa Indonesia, mengetahui arti kata decut sangatlah penting.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, decut memiliki beberapa arti, yaitu:
1. Decut (Nomina)
Decut dalam bentuk nomina memiliki arti sebagai irisan atau sayatan pada kulit yang terbentuk akibat tergores atau terkena benda tajam. Contoh penggunaannya dalam kalimat adalah:
– Saat memotong sayur, ibu mengalami decut pada jari-jarinya.
– Setelah jatuh dari sepeda, kakakku mengalami decut di lututnya.
2. Decut (Verba)
Decut juga dapat digunakan dalam bentuk verba yang memiliki arti sebagai memotong dengan menggunakan benda tajam. Contoh penggunaannya dalam kalimat adalah:
– Tukang daging decut daging sapi dengan pisau yang tajam.
– Ibu decut bawang merah untuk membuat tumis yang enak.
Kata Serupa (Sinonim)
Beberapa kata yang memiliki makna yang mirip atau sinonim dengan decut adalah:
– Luka: tergores, terluka, teriris.
– Sayatan: goresan, irisan, gores, sayat.
Kata Berlawanan (Antonim)
Di samping sinonim, ada juga beberapa kata yang memiliki makna yang berlawanan atau antonim dengan decut, yaitu:
– Utuh: tidak tergores, tidak terluka, tidak teriris.
– Utuh: tidak tergores, tidak terluka, tidak teriris.
Demikianlah arti decut menurut KBBI. Semoga penjelasan ini dapat membantu dalam memahami dan menggunakan kata decut dengan tepat dalam percakapan sehari-hari.