Arti Inspektorat Menurut Kbbi

Pengertian Inspektorat

Inspektorat adalah lembaga pemeriksa yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di suatu lembaga atau instansi. Inspektorat juga memiliki wewenang untuk melakukan audit dan investigasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

Contoh Penggunaan Inspektorat dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “inspektorat” dalam kalimat:

  • Inspektorat akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kegiatan operasional perusahaan.
  • Karyawan yang melanggar aturan akan dikenai sanksi oleh inspektorat.
  • Inspektorat telah menemukan adanya kecurangan dalam pengelolaan dana di lembaga tersebut.

Sinonim Inspektorat

Berikut adalah beberapa sinonim dari kata “inspektorat”:

  • Badan Pemeriksaan
  • Unit Pengawasan
  • Biro Audit

Antonim Inspektorat

Berikut adalah beberapa antonim dari kata “inspektorat”:

  • Departemen Operasional
  • Bagian Pelaksana
  • Tim Eksekusi