Apa Itu Kuasa?
Kuasa adalah kata benda yang sering digunakan dalam bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kuasa memiliki beberapa arti yang bisa kita pahami. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai arti kuasa menurut KBBI.
Arti Kuasa Menurut KBBI
1. Kemampuan atau kekuatan untuk melakukan sesuatu. Contoh: Dia memiliki kuasa yang besar dalam mengatur keuangan perusahaan.
2. Wewenang atau kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu lembaga. Contoh: Presiden memiliki kuasa untuk menetapkan kebijakan negara.
3. Kekuatan gaib yang dimiliki oleh orang tertentu. Contoh: Dalam cerita rakyat, tokoh utama memiliki kuasa untuk mengusir roh jahat.
4. Orang yang memiliki kekuasaan atau wewenang. Contoh: Kuasa yang memimpin rapat ini sangat tegas dalam mengambil keputusan.
Contoh Penggunaan Kuasa dalam Kalimat
1. Dia memiliki kuasa yang besar dalam mempengaruhi keputusan perusahaan.
2. Presiden memiliki kuasa untuk menetapkan undang-undang baru.
3. Dalam cerita itu, tokoh utama memiliki kuasa untuk mengendalikan alam.
4. Kuasa yang memimpin rapat ini sangat bijaksana dalam mengatur diskusi.
Antonim Kuasa
1. Lemah Contoh: Dia kehilangan kuasanya setelah mengalami kecelakaan.
2. Tidak berdaya Contoh: Dalam situasi genting, dia merasa tidak memiliki kuasa untuk melakukan apapun.
Sinonim Kuasa
1. Kekuasaan Contoh: Pemerintah memiliki kuasa penuh dalam mengatur negara.
2. Wewenang Contoh: Dia diberi kuasa untuk mengambil keputusan penting dalam perusahaan.
Semoga penjelasan di atas dapat membantu Anda memahami arti kuasa menurut KBBI. Terima kasih telah membaca!