Arti Pendatang Menurut Kbbi

Definisi Pendatang

Pendatang adalah kata benda yang memiliki arti sebagai orang atau sesuatu yang datang dari tempat lain. Istilah ini sering digunakan untuk merujuk pada orang yang pindah dari satu tempat ke tempat lain, baik itu dalam negeri maupun luar negeri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, pendatang memiliki beberapa arti:

  1. Orang yang datang atau pindah dari tempat lain.
  2. Orang yang tinggal atau bekerja di tempat yang bukan tempat asalnya.
  3. Orang asing.

Contoh Penggunaan Pendatang dalam Kalimat

Untuk memahami penggunaan kata pendatang dalam kalimat, berikut adalah beberapa contoh penggunaannya:

  • Setiap tahun, kota ini selalu ramai oleh pendatang dari berbagai daerah.
  • Pada masa pandemi ini, banyak pendatang yang kembali ke kampung halaman.
  • Di kota ini, pendatang memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi.
  • Pemerintah memberikan fasilitas khusus bagi pendatang agar mereka dapat beradaptasi dengan baik.

Antonim Pendatang

Antonim dari pendatang adalah “penduduk” atau “warga”. Penduduk merujuk pada orang-orang yang sudah tinggal atau bermukim di suatu tempat, sedangkan pendatang adalah orang yang datang dari tempat lain.

Sinonim Pendatang

Beberapa sinonim dari pendatang adalah:

  1. Imigran
  2. Migran
  3. Penduduk baru
  4. Penduduk migran
  5. Pendatang baru