Arti Penjabat Menurut Kbbi

Definisi Penjabat

Menurut KBBI, kata “penjabat” memiliki beberapa arti, yaitu:

  1. Orang yang ditunjuk untuk menggantikan tugas dan wewenang seseorang yang tidak dapat menjalankan tugasnya sementara.
  2. Orang yang menjalankan tugas dan wewenang seseorang yang berhalangan sementara.
  3. Orang yang diangkat oleh pemerintah untuk menggantikan jabatan yang ditinggalkan.

Contoh Penggunaan Penjabat dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “penjabat” dalam kalimat:

  1. Saat ini, Bapak Ahmad ditunjuk sebagai penjabat kepala sekolah.
  2. Ibu Siti akan menjadi penjabat kepala desa selama 3 bulan.
  3. Pak Budi telah diangkat sebagai penjabat direktur perusahaan.

Antonim Penjabat

Antonim atau lawan kata dari “penjabat” adalah “pejabat”.

Sinonim Penjabat

Sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang sama dengan “penjabat” adalah “pengganti” dan “pelaksana tugas”.