Definisi Penjabat
Menurut KBBI, kata “penjabat” memiliki beberapa arti, yaitu:
- Orang yang ditunjuk untuk menggantikan tugas dan wewenang seseorang yang tidak dapat menjalankan tugasnya sementara.
- Orang yang menjalankan tugas dan wewenang seseorang yang berhalangan sementara.
- Orang yang diangkat oleh pemerintah untuk menggantikan jabatan yang ditinggalkan.
Contoh Penggunaan Penjabat dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “penjabat” dalam kalimat:
- Saat ini, Bapak Ahmad ditunjuk sebagai penjabat kepala sekolah.
- Ibu Siti akan menjadi penjabat kepala desa selama 3 bulan.
- Pak Budi telah diangkat sebagai penjabat direktur perusahaan.
Antonim Penjabat
Antonim atau lawan kata dari “penjabat” adalah “pejabat”.
Sinonim Penjabat
Sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang sama dengan “penjabat” adalah “pengganti” dan “pelaksana tugas”.