Pengertian Porak-Peranda
Porak-peranda adalah salah satu kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti yang cukup unik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web https://kbbi.web.id, porak-peranda berarti dalam keadaan kacau-balau, rusak berantakan, atau hancur lebur. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan suatu kondisi yang sangat tidak teratur atau berantakan.
Contoh Penggunaan Porak-Peranda dalam Kalimat
Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang arti porak-peranda, berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata tersebut dalam kalimat:
1. Setelah terjadi gempa bumi, rumah-rumah di desa itu menjadi porak-peranda.
2. Setelah pesta ulang tahun anakku, ruangan itu terlihat porak-peranda dengan balon-balon yang pecah dan kue yang tumpah.
3. Kamar mandi di tempat umum itu selalu dalam keadaan porak-peranda.
Antonim Porak-Peranda
Antonim merupakan kata yang memiliki arti berlawanan dengan kata yang lain. Dalam hal ini, antonim porak-peranda adalah kata “teratur”, yang berarti dalam keadaan rapi, tertata, atau teratur.
Sinonim Porak-Peranda
Sinonim adalah kata-kata yang memiliki arti yang sama atau mirip dengan kata lain. Dalam hal ini, sinonim dari porak-peranda adalah kata “rusak”, “hancur”, atau “berantakan”.