Arti Penyogok Menurut Kbbi

Definisi penyogok

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) online, penyogok memiliki arti sebagai berikut:

1. Orang yang memberikan suap atau menyuap dalam rangka menguntungkan diri sendiri atau pihak lain.

2. Orang yang melakukan tindakan korupsi dengan memberikan atau menerima suap.

Contoh penggunaan penyogok dalam kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata penyogok dalam kalimat:

1. Banyak pejabat yang terjerat kasus penyogok saat proses penegakan hukum berlangsung.

2. Pelaku penyogokan akan dijerat dengan hukuman yang setimpal sesuai peraturan yang berlaku.

Antonim penyogok

Berikut adalah antonim atau lawan kata dari penyogok:

1. Pemberantas korupsi

2. Penegak hukum

Sinonim penyogok

Berikut adalah sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang sama dengan penyogok:

1. Koruptor

2. Suap-menyuap