Definisi Penusuk
Penusuk menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki beberapa arti, yaitu:
- Melakukan tindakan menusuk atau menikam dengan menggunakan benda tajam.
- Alat yang digunakan untuk menusuk atau menikam.
- Orang yang melakukan tindakan menusuk atau menikam.
Contoh Penggunaan Penusuk dalam Kalimat
Contoh kalimat-kalimat berikut ini akan memberikan gambaran penggunaan kata penusuk dalam konteks yang berbeda:
- Dia adalah penusuk yang kejam, selalu membawa pisau ke mana pun dia pergi.
- Polisi berhasil menangkap penusuk yang sempat kabur setelah melakukan aksinya.
- Korban penusukan sedang dalam perawatan intensif di rumah sakit.
- Penusukan tersebut terjadi di tengah kerumunan pengunjung.
Antonim Penusuk
Antonim atau lawan kata dari penusuk adalah tertusuk, yang artinya adalah terkena tusukan atau tikaman.
Sinonim Penusuk
Beberapa sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna serupa dengan penusuk adalah:
- Menikam
- Menusuk
- Melukai dengan benda tajam