Arti Penusuk Menurut Kbbi

Definisi Penusuk

Penusuk menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki beberapa arti, yaitu:

  1. Melakukan tindakan menusuk atau menikam dengan menggunakan benda tajam.
  2. Alat yang digunakan untuk menusuk atau menikam.
  3. Orang yang melakukan tindakan menusuk atau menikam.

Contoh Penggunaan Penusuk dalam Kalimat

Contoh kalimat-kalimat berikut ini akan memberikan gambaran penggunaan kata penusuk dalam konteks yang berbeda:

  • Dia adalah penusuk yang kejam, selalu membawa pisau ke mana pun dia pergi.
  • Polisi berhasil menangkap penusuk yang sempat kabur setelah melakukan aksinya.
  • Korban penusukan sedang dalam perawatan intensif di rumah sakit.
  • Penusukan tersebut terjadi di tengah kerumunan pengunjung.

Antonim Penusuk

Antonim atau lawan kata dari penusuk adalah tertusuk, yang artinya adalah terkena tusukan atau tikaman.

Sinonim Penusuk

Beberapa sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna serupa dengan penusuk adalah:

  • Menikam
  • Menusuk
  • Melukai dengan benda tajam