Arti Pengimbuh Menurut Kbbi

Pengertian Pengimbuh

Pengimbuh adalah kata benda yang berasal dari kata dasar “imbuh”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengimbuh memiliki arti sebagai berikut:

  • Segala yang menambah; tambahan.
  • Orang yang memberikan imbuhan.
  • Alat untuk menambahkan sesuatu.

Contoh Penggunaan Pengimbuh dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “pengimbuh” dalam kalimat:

  1. Dia memberikan pengimbuh kepada rekan kerjanya agar semangat bekerja.
  2. Pengimbuh dalam bentuk tambahan gaji sangat diharapkan oleh karyawan.
  3. Pihak perusahaan memberikan pengimbuh berupa bonus kepada karyawan yang berprestasi.

Antonim Pengimbuh

Antonim atau lawan kata dari pengimbuh adalah “pengurang”. Pengurang memiliki arti kebalikan dari pengimbuh, yaitu sesuatu yang mengurangi atau menghilangkan sesuatu.

Sinonim Pengimbuh

Sinonim atau kata-kata yang memiliki arti yang sama dengan pengimbuh antara lain adalah “penambah”, “suplemen”, dan “tambahan”. Kata-kata tersebut dapat digunakan sebagai pengganti pengimbuh dalam kalimat.