Arti Polisi Menurut Kbbi

Arti Polisi Menurut KBBI

Pendahuluan

Artikel ini akan membahas arti dari kata “polisi” menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kamus resmi dalam bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Arti Polisi Menurut KBBI

Menurut KBBI, kata “polisi” memiliki beberapa arti, yaitu:

  1. Orang yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menegakkan hukum (aparat kepolisian).
  2. Rumah tangga.

Contoh Penggunaan Kata “Polisi” dalam Kalimat

Berikut adalah contoh penggunaan kata “polisi” dalam kalimat:

  • Polisi sedang melakukan patroli di sekitar kota.
  • Saya melaporkan kehilangan dompet saya ke polisi.
  • Polisi lalu lintas memberikan teguran kepada pengendara motor yang melanggar peraturan.
  • Polisi mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas.

Antonim Polisi

Antonim dari kata “polisi” adalah:

  • Pelaku kejahatan.
  • Pemberontak.

Sinonim Polisi

Sinonim dari kata “polisi” adalah:

  • Keamanan.
  • Petugas kepolisian.
  • Aparat kepolisian.