Arti Restitusi Menurut Kbbi

Pengertian Restitusi

Restitusi merupakan sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti pengembalian atau pembayaran kembali atas sesuatu yang telah diterima atau diambil secara tidak sah atau melawan hukum.

Contoh Penggunaan Kata Restitusi dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “restitusi” dalam kalimat:

  1. Perusahaan tersebut harus melakukan restitusi atas kerugian yang telah dialami oleh konsumennya.
  2. Pelaku kejahatan harus membayar restitusi kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan mereka.
  3. Setelah terbukti bersalah, si pelaku harus mengembalikan uang yang telah dia curi sebagai restitusi.

Antonim Restitusi

Antonim dari kata “restitusi” adalah pengambilan atau penyerobotan.

Sinonim Restitusi

Beberapa sinonim dari kata “restitusi” antara lain penggantian, pengembalian, pembayaran kembali, dan pengembalian barang.