Arti "Tukil" Menurut Kbbi

Pengertian “Tukil”

“Tukil” merupakan kata benda yang berasal dari bahasa Jawa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “tukil” memiliki arti sebagai berikut:

  1. Bagian bawah dari tiang atau papan yang terdapat pada rumah panggung.
  2. Kayu yang diletakkan pada bagian bawah dinding atau jendela untuk melindungi dari air hujan.
  3. Kayu yang digunakan untuk mengikat atau mengunci pintu.

Contoh Penggunaan “Tukil” dalam Kalimat

1. Ketika membangun rumah panggung, pastikan tukilnya kuat agar rumah tidak mudah roboh.

2. Jangan lupa pasang tukil pada dinding agar tidak ada air hujan yang masuk ke dalam rumah.

3. Saya akan memperbaiki tukil pintu agar bisa terkunci dengan baik.

Antonim “Tukil”

KBBI tidak menyediakan informasi mengenai antonim dari kata “tukil”.

Sinonim “Tukil”

KBBI tidak menyediakan informasi mengenai sinonim dari kata “tukil”.