Pengertian
“Udut” adalah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa pengertian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Berikut adalah pengertian “udut” menurut KBBI:
- Mengganjal atau menyumbat dengan benda keras.
- Membatasi atau membatasi gerakan dengan benda keras.
- Mengepung atau mengepung dengan benda keras.
- Mengurung atau mengepung dengan benda keras.
- Membatasi atau membatasi gerakan dengan benda keras.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
Di bawah ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “udut” dalam kalimat:
- Nenek mengudut pintu agar tidak terbuka.
- Anak kecil suka mengudut mainan mereka di bawah meja.
- Dalam permainan sepak bola, pemain bertugas mengudut lawan agar tidak mencetak gol.
Antonim
Ada beberapa antonim yang bisa digunakan sebagai lawan kata “udut”, di antaranya:
- Lepas
- Bebas
- Terbuka
Sinonim
Berikut adalah beberapa sinonim yang memiliki makna serupa dengan “udut”:
- Sumbat
- Ganjal
- Kepung
- Kurung