Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Kelima sila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila pertama kali dirumuskan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
Rumusan Pancasila yang pertama kali disampaikan oleh Soekarno tersebut kemudian disetujui oleh sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Juni 1945. Namun, rumusan tersebut belum final dan masih mengalami perubahan-perubahan. Perubahan pertama terjadi pada tanggal 22 Juni 1945, ketika sidang BPUPKI menyepakati untuk mengubah sila pertama menjadi “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya”.
Perubahan selanjutnya terjadi pada tanggal 1 Agustus 1945, ketika sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menyepakati untuk mengubah sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan terakhir terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945, ketika sidang PPKI menyepakati untuk menambahkan kata “dengan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” pada sila keempat. Dengan demikian, rumusan Pancasila yang final adalah seperti yang kita kenal sekarang.
Sejarah Singkat Terbentuknya Pancag
Pancag merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila.
- Disahkan pada 18 Agutus 1945
- Dirumusan oleh Sukarno
- Disujui oleh Sidang BPUPKI
- Mengalami perubahan
- Sila pertama diganti 3 kali
- Rumusan final pada 18 Agutus 1945
- Pancag terdiri dari lima sila
Pancag merupakan dasar negara yang penting bagi Indonesia.
Disahkan pada 18 Agustus 1945
Pancasila disahkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
- Sidang PPKI
Pengesahan Pancasila dilakukan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang pertama. Sidang PPKI tersebut dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di Gedung Kemerdekaan, Jakarta.
- Agenda sidang
Dalam sidang PPKI tersebut, terdapat beberapa agenda penting yang dibahas, salah satunya adalah pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar tersebut memuat rumusan Pancasila sebagai dasar negara.
- Hasil sidang
Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya sidang PPKI menyetujui pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, termasuk rumusan Pancasila sebagai dasar negara. Pengesahan tersebut dilakukan dengan cara aklamasi, artinya disetujui oleh semua peserta sidang tanpa ada yang menolak.
- Makna pengesahan
Pengesahan Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Pengesahan tersebut menandai lahirnya negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Pancasila sebagai dasar negara menjadi pedoman bagi penyelenggaraan negara Indonesia.
Demikianlah penjelasan tentang pengesahan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.