Berapa Gaji Guru Penggerak 2021?

Gaji Guru 2021 newstempo

Pengertian Guru Penggerak

Guru penggerak adalah sebutan untuk guru yang memiliki peran penting dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Mereka merupakan tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang tinggi serta berperan dalam menggerakkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah.

Peran Guru Penggerak

Guru penggerak memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan perubahan dan inovasi di dunia pendidikan. Mereka bertugas untuk mengembangkan kurikulum, memfasilitasi pelatihan guru, serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses pembelajaran di sekolah.

Kualifikasi Guru Penggerak

Untuk menjadi guru penggerak, seseorang harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) dan telah memiliki sertifikasi sebagai guru profesional. Mereka juga harus memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun dan memiliki kemampuan kepemimpinan serta komunikasi yang baik.

Gaji Guru Penggerak

Gaji guru penggerak pada tahun 2021 ini cukup menarik. Sebagai guru yang memiliki tanggung jawab besar, mereka mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan guru biasa. Gaji guru penggerak ditentukan berdasarkan pangkat, golongan, dan tunjangan yang diterima.

Untuk guru penggerak dengan pangkat guru pertama (golongan III/a), gaji pokoknya sebesar Rp 4.810.600. Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp 600.000 dan tunjangan pengabdian sebesar Rp 1.000.000. Jadi total gaji guru penggerak golongan III/a adalah Rp 6.410.600.

Bagi guru penggerak dengan pangkat guru muda (golongan III/b), gaji pokoknya sebesar Rp 5.017.000. Mereka juga mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp 600.000 dan tunjangan pengabdian sebesar Rp 1.000.000. Jadi total gaji guru penggerak golongan III/b adalah Rp 6.617.000.

Untuk guru penggerak dengan pangkat guru madya (golongan III/c), gaji pokoknya sebesar Rp 5.227.000. Mereka juga mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp 600.000 dan tunjangan pengabdian sebesar Rp 1.000.000. Jadi total gaji guru penggerak golongan III/c adalah Rp 6.827.000.

Terakhir, untuk guru penggerak dengan pangkat guru utama (golongan III/d), gaji pokoknya sebesar Rp 5.440.700. Mereka juga mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp 600.000 dan tunjangan pengabdian sebesar Rp 1.000.000. Jadi total gaji guru penggerak golongan III/d adalah Rp 7.040.700.

Penutup

Guru penggerak memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Mereka mendapatkan gaji yang cukup menarik sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kompetensi mereka. Jadi, jika Anda memiliki minat dan kualifikasi yang sesuai, menjadi guru penggerak bisa menjadi pilihan karir yang menjanjikan.

Demikian informasi mengenai gaji guru penggerak pada tahun 2021. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi referensi bagi Anda yang memiliki minat dalam bidang pendidikan.