Pengertian Dirampok
Dirampok adalah kata kerja yang berasal dari bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dirampok memiliki arti sebagai berikut:
1. Mencuri dengan menggunakan kekerasan atau ancaman terhadap orang lain.
2. Mengambil barang milik orang lain dengan paksa.
Contoh Penggunaan Dirampok dalam Kalimat:
Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “dirampok” dalam kalimat:
1. Malang sekali, tadi malam rumah tetangga kita dirampok oleh sekelompok pencuri.
2. Wanita itu merasa trauma setelah menjadi korban dirampok di tengah jalan.
3. Polisi berhasil menangkap pelaku yang sering merampok pengendara motor di kawasan ini.
Antonim Dirampok
Antonim dirampok adalah kata-kata yang memiliki makna berlawanan dengan kata “dirampok”. Berikut adalah antonim dari kata “dirampok”:
1. Aman
2. Tidak terancam
Sinonim Dirampok
Sinonim dirampok adalah kata-kata yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan kata “dirampok”. Berikut adalah sinonim dari kata “dirampok”:
1. Merampas
2. Mengebiri
3. Mencuri
Itulah penjelasan mengenai arti dirampok menurut KBBI beserta contoh kalimat, antonim, dan sinonimnya. Semoga artikel ini bermanfaat!