Pengertian hura-hura
Hura-hura merupakan sebuah kata yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari di Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hura-hura memiliki beberapa pengertian. Berikut adalah pengertian hura-hura menurut KBBI:
1. Kegaduhan atau keributan
Hura-hura juga dapat merujuk pada situasi yang berisik atau kacau. Misalnya, “Di tengah keramaian pasar, terjadi hura-hura akibat perkelahian antara dua pengunjung.”
2. Kegiatan yang tidak teratur atau liar
Hura-hura juga dapat merujuk pada kegiatan yang tidak teratur atau liar. Misalnya, “Pemerintah berusaha mengendalikan hura-hura di jalanan dengan menegakkan peraturan lalu lintas.”
3. Kegiatan yang melibatkan minuman keras dan pergaulan bebas
Hura-hura juga sering digunakan untuk menggambarkan kegiatan yang melibatkan minuman keras dan pergaulan bebas. Misalnya, “Mereka sering pergi ke tempat hura-hura dan pulang larut malam.”
Contoh Penggunaan hura-hura dalam Kalimat
Untuk lebih memahami penggunaan hura-hura dalam kalimat, berikut adalah beberapa contoh penggunaannya:
1. “Setelah pertandingan sepak bola, terjadi hura-hura di jalanan karena para pendukung merayakan kemenangan tim mereka.”
2. “Pemerintah telah menindak tegas tempat-tempat hura-hura yang meresahkan masyarakat.”
3. “Saya tidak suka suasana hura-hura karena terlalu berisik dan tidak teratur.”
Antonim hura-hura
Ada beberapa kata yang memiliki makna berlawanan dengan hura-hura, antara lain:
1. Tertib
2. Tenang
3. Teratur
Sinonim hura-hura
Ada beberapa kata yang memiliki makna yang mirip dengan hura-hura, antara lain:
1. Keributan
2. Keonaran
3. Kegaduhan