Pengertian Kabruk
Kabruk adalah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:
1. Menyakiti atau melukai dengan keras dan kasar.
2. Menghantam dengan kuat.
3. Menggambarkan suara keras saat benturan atau tabrakan terjadi.
Contoh Penggunaan “Kabruk” dalam Kalimat
Penggunaan “Kabruk” dengan Arti “Menyakiti atau Melukai dengan Keras dan Kasar”:
1. Saat bermain sepak bola, dia tak sengaja kabruk kaki temannya.
2. Ayah memperingatkannya agar tidak kabruk anak kecil yang sedang bermain di taman.
3. Ia merasa sakit setelah terjatuh dan kabruk kepalanya.
Penggunaan “Kabruk” dengan Arti “Menghantam dengan Kuat”:
1. Mobil itu kabruk ke dinding saat sopirnya salah menginjak pedal gas.
2. Pintu kamarnya terbuka dengan keras dan kabruk ke dinding.
3. Saat terjadi ledakan, jendela-jendela rumah itu kabruk dengan hebat.
Penggunaan “Kabruk” dengan Arti “Menggambarkan Suara Keras saat Benturan atau Tabrakan Terjadi”:
1. Saat mobil itu menabrak pohon, terdengar suara kabruk yang mengagetkan.
2. Ketika dua mobil bertabrakan, terdengar suara kabruk yang keras.
3. Ia terkejut mendengar kabruk saat buku-buku jatuh dari rak.
Sinonim Kabruk
Beberapa sinonim dari kata “kabruk” antara lain:
– Benturan
– Tabrakan
– Hantaman
Antonim Kabruk
Beberapa antonim dari kata “kabruk” antara lain:
– Lembut
– Halus
– Ringan