Arti Kesewenang-Wenangan Menurut Kbbi

Kesewenang-wenangan adalah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai tindakan atau perbuatan yang dilakukan tanpa mengindahkan aturan atau batasan yang ada. Kata ini digunakan untuk menggambarkan perilaku seseorang yang bertindak secara semena-mena, tanpa memperhatikan hak atau kepentingan orang lain.

Definisi Kesewenang-wenangan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web kbbi.web.id, kesewenang-wenangan memiliki arti sebagai berikut:

perbuatan yang tidak mengindahkan aturan atau batasan yang ada (tidak sesuai dengan kebiasaan atau peraturan); semena-mena

Contoh Penggunaan Kesewenang-wenangan dalam Kalimat

Berikut adalah contoh penggunaan kata kesewenang-wenangan dalam kalimat:

  1. Dia sering melakukan tindakan kesewenang-wenangan di tempat kerja.
  2. Guru tersebut mendapatkan teguran karena perilaku kesewenang-wenangan terhadap murid-muridnya.
  3. Perusahaan tersebut dikenal karena kebijakan manajemennya yang seringkali kesewenang-wenangan.

Antonim Kesewenang-wenangan

Antonim atau lawan kata dari kesewenang-wenangan adalah:

patuh, taat

Sinonim Kesewenang-wenangan

Sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang sama dengan kesewenang-wenangan adalah:

sembrono, sewenang-wenang, semena-mena, lalim