Kesewenang-wenangan adalah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai tindakan atau perbuatan yang dilakukan tanpa mengindahkan aturan atau batasan yang ada. Kata ini digunakan untuk menggambarkan perilaku seseorang yang bertindak secara semena-mena, tanpa memperhatikan hak atau kepentingan orang lain.
Definisi Kesewenang-wenangan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dapat diakses melalui situs web kbbi.web.id, kesewenang-wenangan memiliki arti sebagai berikut:
perbuatan yang tidak mengindahkan aturan atau batasan yang ada (tidak sesuai dengan kebiasaan atau peraturan); semena-mena
Contoh Penggunaan Kesewenang-wenangan dalam Kalimat
Berikut adalah contoh penggunaan kata kesewenang-wenangan dalam kalimat:
- Dia sering melakukan tindakan kesewenang-wenangan di tempat kerja.
- Guru tersebut mendapatkan teguran karena perilaku kesewenang-wenangan terhadap murid-muridnya.
- Perusahaan tersebut dikenal karena kebijakan manajemennya yang seringkali kesewenang-wenangan.
Antonim Kesewenang-wenangan
Antonim atau lawan kata dari kesewenang-wenangan adalah:
patuh, taat
Sinonim Kesewenang-wenangan
Sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang sama dengan kesewenang-wenangan adalah:
sembrono, sewenang-wenang, semena-mena, lalim