Arti Kewarganegaraan Menurut Kbbi

Definisi Kewarganegaraan

Kewarganegaraan adalah status hukum seseorang yang menunjukkan identitas dan hubungannya dengan suatu negara. Kewarganegaraan menentukan hak dan kewajiban seseorang terhadap negara yang bersangkutan.

Sumber Definisi Kewarganegaraan

Sumber definisi kewarganegaraan yang dapat diandalkan adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut KBBI, kewarganegaraan diartikan sebagai:

hubungan, kedudukan, atau status warga negara

Sumber ini memberikan pemahaman yang jelas tentang arti kewarganegaraan.

Contoh Penggunaan Kewarganegaraan dalam Kalimat

Contoh penggunaan kata kewarganegaraan dalam kalimat antara lain:

  1. Saya bangga dengan kewarganegaraan saya sebagai warga negara Indonesia.
  2. Untuk mendapatkan kartu tanda penduduk, Anda harus membuktikan kewarganegaraan Anda.
  3. Proses pengajuan kewarganegaraan baru akan memakan waktu beberapa tahun.

Antonim Kewarganegaraan

Antonim atau lawan kata dari kewarganegaraan adalah bukan kewarganegaraan. Antonim ini mengacu pada seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan atau status sebagai warga negara.

Sinonim Kewarganegaraan

Sinonim atau kata-kata yang memiliki makna yang serupa dengan kewarganegaraan adalah:

  • warga negara
  • status kewarganegaraan
  • kedudukan kewarganegaraan

Demikianlah penjelasan mengenai arti kewarganegaraan menurut KBBI. Semoga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang makna kata tersebut.