Arti Lintas Menurut Kbbi

Pengertian Lintas

Lintas adalah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki banyak arti. Menurut KBBI, lintas dapat berarti:

  1. Melewati (jalan, sungai, dan sebagainya).
  2. Menghubungkan (antara satu tempat dengan tempat lain).
  3. Mengenai (hal-hal yang berhubungan dengan perhubungan antarwilayah).
  4. Menyilang (jalan, rel, dan sebagainya).
  5. Mengalirkan (barang, surat, dan sebagainya) dari satu tempat ke tempat lain.
  6. Menghubungkan (antara dua tempat melalui jalur tertentu).
  7. Menyambungkan (jaringan komunikasi antarwilayah).
  8. Menghubungkan (antara dua tempat melalui jalur tertentu).

Contoh Penggunaan Lintas dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “lintas” dalam kalimat:

  1. Andi harus melewati jembatan lintas untuk mencapai sekolahnya.
  2. Jalan ini merupakan jalan lintas yang menghubungkan dua kota.
  3. Perusahaan ini bergerak dalam bidang perhubungan lintas di seluruh wilayah Indonesia.
  4. Kereta api lintas Jakarta-Bandung akan segera beroperasi.
  5. Surat tersebut akan dilintaskan ke kantor cabang yang lain.
  6. Jalur lintas ini menjadi alternatif bagi pengendara yang ingin menghindari kemacetan.
  7. Perusahaan telekomunikasi ini memiliki jaringan lintas yang luas.
  8. Jalur lintas ini mempersingkat waktu perjalanan antara dua kota.

Antonim Lintas

Menurut KBBI, antonim dari “lintas” adalah “dalam” atau “dalam-dalam”.

Sinonim Lintas

Beberapa sinonim dari “lintas” adalah:

  • Menyilang
  • Menghubungkan
  • Mengalirkan
  • Menyambungkan