Pengertian Lintas
Lintas adalah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki banyak arti. Menurut KBBI, lintas dapat berarti:
- Melewati (jalan, sungai, dan sebagainya).
- Menghubungkan (antara satu tempat dengan tempat lain).
- Mengenai (hal-hal yang berhubungan dengan perhubungan antarwilayah).
- Menyilang (jalan, rel, dan sebagainya).
- Mengalirkan (barang, surat, dan sebagainya) dari satu tempat ke tempat lain.
- Menghubungkan (antara dua tempat melalui jalur tertentu).
- Menyambungkan (jaringan komunikasi antarwilayah).
- Menghubungkan (antara dua tempat melalui jalur tertentu).
Contoh Penggunaan Lintas dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “lintas” dalam kalimat:
- Andi harus melewati jembatan lintas untuk mencapai sekolahnya.
- Jalan ini merupakan jalan lintas yang menghubungkan dua kota.
- Perusahaan ini bergerak dalam bidang perhubungan lintas di seluruh wilayah Indonesia.
- Kereta api lintas Jakarta-Bandung akan segera beroperasi.
- Surat tersebut akan dilintaskan ke kantor cabang yang lain.
- Jalur lintas ini menjadi alternatif bagi pengendara yang ingin menghindari kemacetan.
- Perusahaan telekomunikasi ini memiliki jaringan lintas yang luas.
- Jalur lintas ini mempersingkat waktu perjalanan antara dua kota.
Antonim Lintas
Menurut KBBI, antonim dari “lintas” adalah “dalam” atau “dalam-dalam”.
Sinonim Lintas
Beberapa sinonim dari “lintas” adalah:
- Menyilang
- Menghubungkan
- Mengalirkan
- Menyambungkan