Arti Pancang Menurut Kbbi

Definisi Pancang

Pancang adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia yang memiliki beberapa arti. Berikut ini adalah beberapa arti pancang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online:

  1. Menancapkan tiang atau kayu ke dalam tanah untuk membangun bangunan atau sebagai penanda.
  2. Menancapkan tongkat atau tiang ke dalam tanah sebagai tanda atau penanda.
  3. Menanam pohon atau tanaman dengan cara menancapkannya ke dalam tanah.
  4. Berdiri tegak atau menancapkan diri pada suatu tempat.
  5. Menahan atau menopang sesuatu agar tetap tegak.
  6. Mengalami kegagalan atau kekalahkan dalam suatu pertandingan atau kompetisi.

Contoh Penggunaan Pancang dalam Kalimat

Untuk lebih memahami bagaimana penggunaan kata pancang, berikut ini adalah beberapa contoh kalimat yang menggunakan kata pancang:

  • Saya akan membangun pagar dengan cara memancang tiang ke dalam tanah.
  • Kami memancang tongkat sebagai tanda batas wilayah.
  • Petani-petani di desa ini sering memancang pohon untuk meningkatkan hasil panen.
  • Pohon bambu itu sudah pancang di halaman belakang rumah.
  • Pancangkan kayu itu agar kain tetap tergantung.
  • Tim sepak bola kami pancang dalam pertandingan final.

Antonim Pancang

Antonim adalah kata atau frasa yang memiliki makna berlawanan dengan kata lain. Berikut ini adalah beberapa kata yang memiliki makna berlawanan dengan pancang:

  • Ditarik
  • Terangkat
  • Terlepas
  • Dilepaskan

Sinonim Pancang

Sinonim adalah kata-kata yang memiliki makna yang sama atau mirip dengan kata lain. Berikut ini adalah beberapa kata yang memiliki makna yang mirip dengan pancang:

  • Menancap
  • Menghunjam
  • Mengokohkan
  • Mengokang

Leave a Comment