Pengertian Pancir
Pancir adalah sebuah kata benda dalam Bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai sebuah pelindung yang kuat, seperti baju besi atau perisai. Pancir sering digunakan oleh tentara atau pejuang sebagai perlindungan tubuh saat berperang. Pancir juga dapat digunakan untuk melindungi hewan dari serangan predator.
Contoh Penggunaan Pancir dalam Kalimat
1. Prajurit itu mengenakan pancir untuk melindungi diri dari serangan musuh.
2. Singa jantan memiliki pancir yang tebal untuk melindungi dirinya dari serangan hewan lain.
3. Ahli sejarah sedang mempelajari pancir kuno yang digunakan oleh perangkat penjelajah pada masa lalu.
Sinonim Pancir
1. Baju besi
2. Perisai
3. Pelindung tubuh
Antonim Pancir
1. Terbuka
2. Tidak dilindungi
3. Rentan