Arti Parik Menurut Kbbi

Definisi parik menurut KBBI

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kata “parik” memiliki beberapa arti yaitu:

  • pisau untuk memotong kayu atau besi
  • alat pemotong yang terbuat dari besi atau baja yang digunakan untuk memotong kayu, besi, atau benda keras lainnya
  • alat pemotong yang digunakan untuk memotong kain atau benang

Contoh penggunaan kata parik dalam kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata “parik” dalam kalimat:

  1. Ibu menggunakan parik untuk memotong kain yang akan dijahit.
  2. Ayah menggunakan parik besi untuk memotong kayu yang digunakan dalam konstruksi rumah.
  3. Saya membeli parik baru untuk menggantikan parik lama yang sudah tumpul.

Antonim parik

KBBI tidak memberikan informasi mengenai antonim dari kata “parik”.

Sinonim parik

KBBI tidak memberikan informasi mengenai sinonim dari kata “parik”.