Arti "Pels" Menurut Kbbi

Definisi “pels”

“Pels” adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:

  1. alat untuk membersihkan binatang dari bulu, rambut, atau bulu yang menempel.
  2. penutup kepala yang terbuat dari bulu.
  3. lembaran bulu atau rambut yang menempel pada pakaian atau benda lainnya.

Contoh Penggunaan “pels” dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “pels” dalam kalimat:

  • Aku menggunakan pels untuk membersihkan bulu kucing yang menempel pada sofa.
  • Wanita itu memakai pels bulu rubah yang indah sebagai penutup kepala.
  • Pada baju barunya terdapat pels rambut yang sulit untuk dibersihkan.

Antonim “pels”

Antonim atau lawan kata dari kata “pels” adalah sebagai berikut:

  • bersih
  • tidak ada pels
  • gundul

Sinonim “pels”

Sinonim atau padanan kata dari kata “pels” adalah sebagai berikut:

  • sikat bulu
  • pembersih bulu
  • penyisir