Arti Pemindaan Menurut Kbbi

Definisi Pemindaan

Pemindaan adalah suatu proses perubahan atau pengubahan sesuatu menjadi bentuk yang baru. Kata ini berasal dari kata dasar “pindah” yang berarti berpindah tempat atau berubah posisi. Pemindaan dapat dilakukan pada berbagai hal, seperti hukum, undang-undang, peraturan, dokumen, dan sebagainya.

Contoh Penggunaan Pemindaan dalam Kalimat

1. Pemindaan undang-undang tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penegakan hukum.

2. Pemerintah sedang merencanakan pemindaan peraturan tentang pengelolaan lingkungan hidup.

3. Dokumen lama tersebut perlu dilakukan pemindaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Antonim Pemindaan

1. Pembatalan

2. Penghapusan

3. Pembongkaran

Sinonim Pemindaan

1. Perubahan

2. Modifikasi

3. Revisi