Arti Pengaudit Menurut Kbbi

Pengertian pengaudit

Pengaudit merupakan kata benda dalam Bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai orang yang melakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap suatu hal. Pengaudit biasanya bertugas untuk mengevaluasi dan memastikan kepatuhan terhadap standar atau prosedur yang telah ditetapkan.

Contoh penggunaan kata pengaudit dalam kalimat

1. Bapak Dedi adalah seorang pengaudit di perusahaan kami.

2. Para pengaudit sedang melakukan pemeriksaan rutin di kantor cabang.

3. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait laporan keuangan, silakan konsultasikan dengan pengaudit kami.

Antonim pengaudit

1. Terdakwa

2. Tersangka

3. Terlapor

Sinonim pengaudit

1. Pemeriksa

2. Auditor

3. Pengecek

close