Arti Pengga Menurut Kbbi

Pengertian pengga

Pengga adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Jawa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengga memiliki arti sebagai berikut:

1. Orang yang tergolong sebagai petani yang miskin atau tidak punya lahan pertanian sendiri.

2. Seseorang yang bercocok tanam di ladang milik orang lain dan mendapatkan sebagian hasil.

3. Petani kecil yang menggarap tanah milik orang lain dengan cara memperoleh sebagian hasil sebagai imbalan.

4. Pekerja yang menggarap ladang atau kebun orang lain dan mendapatkan sebagian hasil sebagai penghidupannya.

5. Seseorang yang hidup dari hasil bertani di lahan orang lain.

Contoh Penggunaan pengga dalam Kalimat

Berikut ini adalah beberapa contoh penggunaan kata pengga dalam kalimat:

1. Pak Darmo adalah seorang pengga yang hidup dari bertani di ladang milik tetangganya.

2. Saya melihat beberapa pengga sedang bekerja di sawah milik Pak Suparman.

3. Ayahku dulu juga bekerja sebagai seorang pengga sebelum akhirnya bisa membeli lahan pertanian sendiri.

Antonim pengga

Di KBBI, tidak terdapat antonim yang diberikan untuk kata pengga.

Sinonim pengga

Berikut ini adalah beberapa sinonim yang dapat digunakan untuk menggantikan kata pengga:

1. Buruh tani

2. Tukang kebun

3. Petani kecil

4. Pekerja pertanian

5. Petani miskin