Penguncian Dapodik Mulai 2025: Implikasi, Jalur Rekrutmen Guru, dan Transformasi Pendidikan Nasional

DAPODIK
                                DAPODIK

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menerapkan kebijakan penting pada tahun 2025, yaitu penguncian Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru melalui jalur rekrutmen yang lebih terstandar. Dalam artikel ini, kami akan membahas apa itu penguncian Dapodik, mengapa dilakukan, serta bagaimana dampaknya bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Apa Itu Dapodik dan Penguncian Sistemnya?

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem yang mengintegrasikan data satuan pendidikan di Indonesia. Informasi terkait guru, siswa, kurikulum, dan fasilitas sekolah dikelola melalui sistem ini. Dapodik menjadi referensi utama untuk kebijakan pendidikan, termasuk rekrutmen guru, pemberian tunjangan, dan alokasi dana BOS.

Mulai tahun 2025, akses untuk menambahkan data guru baru secara langsung oleh sekolah akan dikunci. Dengan kata lain, sekolah tidak lagi bisa mengangkat guru honorer secara mandiri dan memasukkan data mereka ke dalam sistem Dapodik. Sebagai gantinya, rekrutmen guru harus melalui jalur resmi yang ditentukan pemerintah.

Mengapa Dapodik Dikunci?

Kemendikbudristek mengambil langkah ini untuk mengatasi beberapa tantangan besar di dunia pendidikan, di antaranya:

  1. Lonjakan Jumlah Guru Honorer:
    • Selama bertahun-tahun, banyak sekolah mengangkat guru honorer tanpa proses seleksi yang terstandar. Praktik ini menyebabkan jumlah guru honorer meningkat tajam, meskipun tidak semua memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
  2. Kesenjangan Kualitas Guru:
    • Proses pengangkatan guru secara mandiri oleh sekolah seringkali tidak mempertimbangkan kualifikasi akademik dan kompetensi profesional.
    • Dampaknya, kualitas pendidikan menjadi tidak merata.
  3. Efisiensi Pengelolaan Data:
    • Dengan mengunci Dapodik, pemerintah ingin memastikan bahwa semua guru yang terdaftar di sistem telah melalui proses seleksi dan verifikasi yang transparan dan sesuai standar.
  4. Peningkatan Profesionalisme Guru:
    • Jalur rekrutmen resmi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga pendidik secara signifikan.

Jalur Rekrutmen Guru Mulai 2025

Mulai tahun 2025, rekrutmen guru akan dilakukan melalui jalur yang terintegrasi. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh calon guru:

1. Mengikuti Program PPG Prajabatan

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan menjadi satu-satunya jalur resmi untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Pendaftaran PPG: Calon guru harus mendaftar melalui portal resmi Kemendikbudristek.
  • Seleksi Masuk: Calon peserta PPG harus melalui proses seleksi yang meliputi tes akademik dan wawancara.
  • Pelatihan dan Praktik: Peserta mengikuti pelatihan dan praktik mengajar selama beberapa bulan.
  • Sertifikasi: Setelah lulus dari PPG, peserta mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bukti kompetensi profesional.

2. Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Setelah menyelesaikan PPG, guru dapat mengikuti seleksi ASN PPPK. Jalur ini membuka peluang bagi guru untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih stabil. Prosesnya meliputi:

  • Pendaftaran di Portal SSCASN: Calon guru mendaftar dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  • Tes Seleksi: Seleksi terdiri dari tes kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural.
  • Penempatan: Setelah dinyatakan lulus, guru akan ditempatkan sesuai kebutuhan pemerintah.

Dampak Kebijakan Ini bagi Guru dan Sekolah

Bagi Guru Honorer

Guru honorer yang selama ini diangkat melalui SK Kepala Sekolah tidak akan dapat diakui dalam Dapodik jika tidak mengikuti jalur resmi PPG dan seleksi PPPK. Oleh karena itu, mereka perlu mempersiapkan diri untuk:

  1. Mengikuti PPG:
    • Guru honorer harus memastikan memenuhi kualifikasi akademik dan persyaratan untuk mendaftar PPG.
  2. Meningkatkan Kompetensi:
    • Persaingan dalam seleksi PPG dan PPPK akan cukup ketat. Guru honorer perlu meningkatkan kemampuan mereka untuk bersaing.

Bagi Sekolah

Sekolah harus mematuhi kebijakan baru dengan:

  1. Koordinasi dengan Pemerintah:
    • Memastikan kebutuhan tenaga pendidik diajukan melalui mekanisme resmi.
  2. Mendukung PPG dan PPPK:
    • Memberikan rekomendasi atau bantuan administratif kepada guru yang ingin mengikuti jalur ini.

Kesimpulan

Penguncian Dapodik mulai tahun 2025 dan penetapan jalur rekrutmen guru melalui PPG adalah bagian dari transformasi besar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas tenaga pendidik, memastikan rekrutmen guru dilakukan secara transparan dan terstandar.

Bagi calon guru dan guru honorer, penting untuk segera mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini dengan mengikuti program PPG dan memperkuat kompetensi mereka. Sementara itu, sekolah diharapkan mendukung implementasi kebijakan ini demi tercapainya pendidikan yang lebih berkualitas dan merata di seluruh Indonesia.

close