Pengertian Penstabil
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), penstabil adalah sebuah kata benda yang memiliki arti sebagai berikut:
1. Alat atau zat yang digunakan untuk menjaga atau mempertahankan kestabilan suatu sistem.
2. Orang atau sesuatu yang dapat menjaga atau mempertahankan kestabilan suatu situasi atau hubungan.
Contoh Penggunaan Penstabil dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “penstabil” dalam kalimat:
1. Ibu menggunakan penstabil dalam adonan kue agar adonan tidak menggumpal.
2. Kepala sekolah bertindak sebagai penstabil dalam menjaga disiplin siswa.
3. Pemerintah harus berperan sebagai penstabil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Antonim Penstabil
Antonim adalah kata yang memiliki makna berlawanan dengan kata lain. Berikut adalah beberapa antonim dari kata “penstabil”:
1. Penyebab ketidakstabilan
2. Pemicu kekacauan
Sinonim Penstabil
Sinonim adalah kata-kata yang memiliki makna yang hampir sama atau mirip dengan kata lain. Berikut adalah beberapa sinonim dari kata “penstabil”:
1. Pengatur
2. Penjaga
3. Pemelihara
Sumber: https://kbbi.web.id