Arti Pepunden Menurut Kbbi

Pengertian Pepunden

Pepunden adalah sebuah kata benda dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti sebagai berikut:

KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

1. Tempat peristirahatan terakhir orang yang meninggal dunia; makam; kuburan.

2. Tempat peristirahatan orang yang tidak diketahui kabar keberadaannya; makam.

3. Tempat peristirahatan raja atau orang besar yang meninggal dunia; makam.

4. Tempat untuk menyimpan pusaka atau barang berharga.

5. Tuang perunggu dalam pembuatan replika; cetakan.

6. Tempat penampungan air yang ada di depan rumah.

Contoh Penggunaan Pepunden dalam Kalimat

1. Orang tua kami dimakamkan di pepunden keluarga yang berada di desa.

2. Setelah perjalanan yang panjang, kami menemukan pepunden yang menjadi tempat peristirahatan terakhir para pendiri desa.

3. Pepunden ini adalah tempat peristirahatan raja-raja terdahulu.

4. Pusaka-pusaka berharga disimpan di dalam pepunden istana.

5. Dalam proses pembuatan patung, pepunden digunakan sebagai cetakan untuk mencetak replika.

6. Setiap pagi, saya membersihkan pepunden di depan rumah agar airnya tetap jernih.

Sinonim Pepunden

Tempat peristirahatan terakhir, makam, kuburan.

Antonim Pepunden

Tempat hidup, tempat tinggal.