Arti "Perca" Menurut Kbbi

Pengertian

“Perca” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki beberapa pengertian, antara lain:

  • 1. Kain yang sudah tidak utuh lagi karena sobek atau terpotong-potong.
  • 2. Keadaan yang sudah tidak utuh lagi.
  • 3. Potongan-potongan kain yang sudah tidak terpakai lagi.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “perca” dalam kalimat:

  1. 1. Ibu menggunakan perca untuk membersihkan meja.
  2. 2. Dia membuat karya seni dari potongan perca.
  3. 3. Kain di saku celana saya sudah menjadi perca.

Antonim

Berikut adalah beberapa kata dengan arti yang berlawanan dengan “perca”:

  • 1. Utuh
  • 2. Lengkap
  • 3. Tidak rusak

Sinonim

Berikut adalah beberapa kata dengan arti yang mirip dengan “perca”:

  • 1. Sobek
  • 2. Terpotong-potong
  • 3. Rusak