Pengertian
“Perca” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki beberapa pengertian, antara lain:
- 1. Kain yang sudah tidak utuh lagi karena sobek atau terpotong-potong.
- 2. Keadaan yang sudah tidak utuh lagi.
- 3. Potongan-potongan kain yang sudah tidak terpakai lagi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “perca” dalam kalimat:
- 1. Ibu menggunakan perca untuk membersihkan meja.
- 2. Dia membuat karya seni dari potongan perca.
- 3. Kain di saku celana saya sudah menjadi perca.
Antonim
Berikut adalah beberapa kata dengan arti yang berlawanan dengan “perca”:
- 1. Utuh
- 2. Lengkap
- 3. Tidak rusak
Sinonim
Berikut adalah beberapa kata dengan arti yang mirip dengan “perca”:
- 1. Sobek
- 2. Terpotong-potong
- 3. Rusak