Arti Persucian Menurut Kbbi

Definisi Persucian

Persucian adalah kata benda yang berasal dari bahasa Jawa yang memiliki makna “pengusiran”. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), persucian memiliki arti sebagai berikut:

  1. Tindakan atau proses mengusir (mengeluarkan) orang atau binatang dari suatu tempat.
  2. Tindakan atau proses menjauhkan sesuatu dari tempat yang dianggap tidak layak.
  3. Pemisahan atau pengasingan seseorang dari masyarakat karena dianggap berbahaya atau tidak diinginkan.

Contoh Penggunaan Persucian dalam Kalimat

Untuk lebih memahami penggunaan kata persucian dalam kalimat, berikut beberapa contohnya:

  • Kucing-kucing liar di kampung kami sering mengganggu warga, sehingga perlu adanya persucian untuk mengusir mereka.
  • Pada saat banjir, barang-barang yang terkena air harus segera dipindahkan agar terhindar dari persucian.
  • Orang yang melakukan tindakan kriminal sering menghadapi persucian dari masyarakat.

Antonim Persucian

Adapun antonim atau kata dengan makna yang berlawanan dengan persucian adalah:

  • Penampungan
  • Pengumpulan
  • Penempatan
  • Pelindungan

Sinonim Persucian

Berikut adalah beberapa kata yang memiliki makna sinonim dengan persucian:

  • Pengusiran
  • Pembuangan
  • Pengasingan
  • Penyisihan