Arti Putus Menurut Kbbi

Definisi Putus

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), putus memiliki beberapa arti, yaitu:

  1. Menghentikan atau memutuskan sesuatu yang sedang terjadi.
  2. Mengakhiri hubungan atau ikatan yang ada antara dua orang atau lebih.
  3. Menghilangkan atau memutuskan tali, kawat, atau benda lain yang terhubung.
  4. Menggantikan dengan yang baru.
  5. Terpisah atau terlepas dari sesuatu.

Contoh Penggunaan Putus dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “putus” dalam kalimat:

  • Saya memutuskan untuk berhenti merokok.
  • Hubungan mereka sudah putus sejak beberapa bulan yang lalu.
  • Tali sepatu saya putus, jadi saya harus menggantinya.
  • Setelah putus sekolah, dia langsung mencari pekerjaan.
  • Ia merasa putus asa setelah usaha bisnisnya bangkrut.

Antonim Putus

Berikut adalah beberapa antonim dari kata “putus”:

  • Sambung
  • Meneruskan
  • Melanjutkan
  • Menghubungkan

Sinonim Putus

Berikut adalah beberapa sinonim dari kata “putus”:

  • Putuskan
  • Menghentikan
  • Memutuskan
  • Mengakhiri
close