Ratifikasi Adalah

Tugas 2 ISBD TUGAS 2 ISBD Jelaskan apa yang dimaksud dengan

Pengertian Ratifikasi

Ratifikasi adalah tindakan resmi suatu negara untuk menyatakan persetujuan atau penerimaan terhadap suatu perjanjian internasional. Dalam konteks hukum internasional, ratifikasi merupakan langkah penting yang menandakan komitmen suatu negara untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian tersebut.

Proses Ratifikasi

Proses ratifikasi dimulai setelah suatu perjanjian internasional ditandatangani oleh perwakilan negara-negara yang terlibat. Setelah ditandatangani, perjanjian tersebut perlu disampaikan kepada lembaga legislatif negara masing-masing untuk mendapatkan persetujuan. Proses ini melibatkan pembahasan, peninjauan, dan pengesahan perjanjian melalui undang-undang atau keputusan resmi dari lembaga legislatif.

Manfaat Ratifikasi

Ratifikasi perjanjian internasional memiliki manfaat yang signifikan bagi suatu negara. Pertama, ratifikasi menunjukkan komitmen negara dalam mematuhi standar dan prinsip-prinsip internasional. Ini dapat meningkatkan citra dan reputasi negara di mata masyarakat internasional.

Kedua, ratifikasi memungkinkan negara untuk terlibat dalam kerjasama internasional yang lebih luas. Dengan menjadi pihak dalam perjanjian internasional, negara memiliki akses ke sumber daya, informasi, dan jaringan yang dapat mendukung pembangunan dan kemajuan negara tersebut.

Tanggung Jawab Negara

Ratifikasi perjanjian internasional juga membawa tanggung jawab bagi negara yang bersangkutan. Negara yang telah meratifikasi perjanjian memiliki kewajiban untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian tersebut. Negara juga harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengubah atau memperbaiki hukum nasional yang tidak sesuai dengan perjanjian internasional.

Contoh Ratifikasi

Salah satu contoh ratifikasi adalah ketika suatu negara meratifikasi Konvensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam hal ini, negara tersebut menyatakan persetujuan untuk mematuhi dan melaksanakan langkah-langkah yang ditetapkan dalam konvensi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.

Kesimpulan

Ratifikasi adalah tindakan penting bagi suatu negara untuk menyatakan persetujuan resmi terhadap perjanjian internasional. Proses ratifikasi melibatkan lembaga legislatif negara dan memiliki manfaat yang signifikan bagi negara tersebut. Namun, ratifikasi juga membawa tanggung jawab bagi negara dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan perjanjian internasional yang telah diratifikasi.

Sumber:

– https://www.un.org

– https://www.kemenlu.go.id