Arti Reglemen Menurut Kbbi

Pengertian Reglemen

Reglemen adalah istilah yang berasal dari bahasa Belanda, “reglement” yang artinya peraturan atau ketentuan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reglemen memiliki arti sebagai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah atau badan tertentu untuk mengatur suatu kegiatan atau organisasi.

Contoh Penggunaan Reglemen dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata reglemen dalam kalimat:

  1. Tim sepak bola harus mengikuti reglemen pertandingan yang telah ditetapkan.
  2. Siswa-siswa diwajibkan mematuhi reglemen sekolah agar tercipta lingkungan belajar yang kondusif.
  3. Reglemen perusahaan melarang karyawan membawa hewan peliharaan ke kantor.

Antonim Reglemen

Reglemen memiliki beberapa antonim, yaitu:

  • Kebebasan
  • Kehadiran
  • Kelonggaran

Sinonim Reglemen

Berikut adalah beberapa sinonim kata reglemen:

  • Peraturan
  • Ketentuan
  • Perintah