Arti "Reja" Menurut Kbbi

Pengertian “reja”

“Reja” adalah kata benda yang memiliki beberapa arti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring.

Arti “reja” yang pertama adalah alat yang terbuat dari kayu atau besi yang memiliki lubang-lubang kecil dan digunakan untuk menutupi lubang-lubang pada jendela atau pintu agar udara tetap bisa masuk dengan baik sambil mencegah masuknya serangga atau hewan lainnya.

Arti “reja” yang kedua adalah serangkaian garis-garis lurus atau bengkok yang terbentuk dari bahan seperti besi atau kawat, biasanya digunakan sebagai pagar atau pembatas pada suatu tempat atau lahan.

Contoh Penggunaan “reja” dalam Kalimat

1. Saya memasang reja di jendela rumah agar tidak ada serangga yang masuk.

2. Sang ayah membangun reja pagar untuk melindungi rumah dari orang yang tidak bertanggung jawab.

3. Reja-reja besi di penjara sangat kokoh sehingga tahan terhadap upaya pelarian narapidana.

Antonim “reja”

Antonim dari “reja” adalah “bukaan”.

Sinonim “reja”

Sinonim dari “reja” adalah “jendela”, “pintu”, “pagar”, “pembatas”.