Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Pancasila pertama kali dirumuskan oleh Soekarno dalam pidatonya pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila kemudian ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia setelah melalui berbagai proses perumusan dan penyempurnaan.
Pancasila memiliki sejarah yang panjang dan kompleks. Pancasila pertama kali diusulkan oleh Soekarno pada sidang pertama BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan lima dasar negara yang menurutnya sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Kelima dasar negara tersebut adalah: kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan sosial, dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pancasila kemudian menjadi dasar negara Indonesia setelah melalui berbagai proses perumusan dan penyempurnaan.
Pada awal kemerdekaan Indonesia, Pancasila belum sepenuhnya diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Ada beberapa kelompok yang menolak Pancasila karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama mereka. Namun, seiring berjalannya waktu, Pancasila semakin diterima oleh seluruh rakyat Indonesia dan menjadi dasar negara yang kokoh.
Sejarah Pancasila Singkat
Pancasila, dasar negara Indonesia yang kokoh.
- Dirumuskan oleh Soekarno
- Disahkan pada 18 Agustus 1945
- Terdiri dari lima sila
- Mencerminkan jiwa bangsa Indonesia
- Dasar negara yang diterima seluruh rakyat Indonesia
Pancasila telah menjadi dasar negara Indonesia selama lebih dari 75 tahun dan telah berhasil mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam keberagaman.