Sistem Hukum Adat Adalah

Jual Buku Hukum Adat ROSDALINA BUKU ORIGINAL di Lapak Bos Buku

Pengertian Sistem Hukum Adat

Sistem hukum adat merupakan keseluruhan norma-norma, nilai-nilai, aturan, dan prosedur yang berlaku dalam suatu masyarakat adat. Sistem ini merupakan warisan budaya yang turun-temurun dan menjadi panduan dalam kehidupan masyarakat adat.

Karakteristik Sistem Hukum Adat

1. Berdasarkan tradisi: Sistem hukum adat berakar pada nilai-nilai dan tradisi yang telah ada sejak lama dalam masyarakat adat. Setiap norma dan aturan dalam sistem ini diwariskan dari generasi ke generasi.

2. Berdasarkan kebiasaan: Hukum adat juga didasarkan pada kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat adat. Setiap aturan yang ada dalam sistem ini terbentuk karena telah menjadi kebiasaan yang diakui oleh masyarakat adat.

3. Komunal: Sistem hukum adat bersifat komunal, artinya aturan dan norma yang berlaku dalam sistem ini merupakan hasil kesepakatan bersama dan berlaku untuk seluruh anggota masyarakat adat.

Peran Sistem Hukum Adat

1. Menjaga keharmonisan masyarakat

Sistem hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat adat. Aturan dan norma yang ada dalam sistem ini membantu menjaga keseimbangan dan keselarasan antara anggota masyarakat adat.

2. Melestarikan budaya dan tradisi

Hukum adat juga berperan dalam melestarikan budaya dan tradisi masyarakat adat. Sistem ini memastikan bahwa nilai-nilai dan tradisi yang telah ada sejak lama tetap dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat adat.

3. Menyelesaikan sengketa

Sistem hukum adat juga digunakan sebagai alat untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi dalam masyarakat adat. Aturan dan prosedur yang ada dalam sistem ini membantu mengatur dan menyelesaikan sengketa secara adil dan berkeadilan.

Pengakuan Sistem Hukum Adat di Indonesia

Di Indonesia, sistem hukum adat diakui sebagai bagian dari sistem hukum nasional. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (RUU-PDPA) mengakui adanya hukum adat dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Sebagai negara yang memiliki keberagaman budaya dan suku bangsa, pengakuan terhadap sistem hukum adat menjadi penting untuk menjaga keberagaman dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Kesimpulan

Sistem hukum adat merupakan warisan budaya yang berakar pada nilai-nilai dan tradisi dalam masyarakat adat. Sistem ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan sistem hukum formal dan memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat adat, melestarikan budaya dan tradisi, serta menyelesaikan sengketa. Di Indonesia, pengakuan terhadap sistem hukum adat menjadi penting untuk menjaga keberagaman dan menghormati hak-hak masyarakat adat.