Definisi Tabuh
Tabuh adalah kata benda yang berasal dari bahasa Jawa dengan pengertian “alat pemukul yang terbuat dari logam atau kayu”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tabuh memiliki beberapa arti, yaitu:
- Alat musik yang dimainkan dengan cara dipukul, seperti gong, bedug, atau kentongan.
- Bunyi yang dihasilkan dari alat musik yang dipukul.
- Pukulan di dalam permainan gamelan Jawa.
- Pukulan yang dihasilkan dari alat pemukul yang digunakan dalam upacara adat.
- Bunyi yang dihasilkan dari alat pemukul yang digunakan dalam pertunjukan tari.
Contoh Penggunaan Kata Tabuh dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “tabuh” dalam kalimat:
- Ketika upacara dimulai, tabuh gendang terdengar di kejauhan.
- Saat pertunjukan tari dimulai, tabuh gong mengiringi gerakan penari.
- Para pemain gamelan memukul tabuh dengan penuh semangat.
- Tabuh kentongan dipukul dengan ritme yang khas.
- Tabuh bedug menggema di seluruh kampung saat hari raya tiba.
Antonim Tabuh
KBBI tidak memberikan antonim dari kata “tabuh”.
Sinonim Tabuh
Berikut adalah beberapa sinonim dari kata “tabuh”:
- pukul
- gendang
- kenong
- bedug
- gong