Arti Tabuh-Tabuhan Menurut Kbbi

Definisi Tabuh-Tabuhan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “tabuh-tabuhan” memiliki beberapa definisi yang bisa kita pelajari. Berikut adalah penjelasannya:

  1. Tabuh-tabuhan adalah bunyi atau suara yang dihasilkan dari memukul benda yang mengeluarkan nada atau irama tertentu, biasanya digunakan dalam seni pertunjukan atau musik tradisional.
  2. Tabuh-tabuhan juga bisa merujuk pada alat musik yang dimainkan dengan cara dipukul atau dipetik, seperti gendang, rebana, atau gamelan.
  3. Tabuh-tabuhan juga bisa digunakan untuk menggambarkan pertunjukan musik atau tarian tradisional yang menggunakan alat musik yang dimainkan dengan cara dipukul atau dipetik.

Contoh Penggunaan Tabuh-Tabuhan dalam Kalimat

Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “tabuh-tabuhan” dalam kalimat:

  • Di acara pernikahan adat, biasanya ada pertunjukan tabuh-tabuhan yang mengiringi tarian tradisional.
  • Siswa-siswa memainkan alat musik tabuh-tabuhan dalam pertunjukan seni sekolah.
  • Pelatih memerintahkan para pemain untuk memukul tabuh-tabuhan dengan ritme yang tepat.
  • Pada festival seni daerah, kita bisa menikmati berbagai jenis tabuh-tabuhan yang berasal dari berbagai suku dan daerah.

Antonim Tabuh-Tabuhan

KBBI tidak memberikan informasi mengenai antonim dari kata “tabuh-tabuhan”. Oleh karena itu, kita tidak dapat menemukan kata yang berlawanan makna secara langsung.

Sinonim Tabuh-Tabuhan

Berikut adalah beberapa sinonim dari kata “tabuh-tabuhan”:

  • Alat musik pukul
  • Instrumen perkusi
  • Alat musik tradisional
  • Alat musik tabuh

Demikianlah penjelasan mengenai arti kata “tabuh-tabuhan” menurut KBBI. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca.