Definisi Tabuh-Tabuhan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “tabuh-tabuhan” memiliki beberapa definisi yang bisa kita pelajari. Berikut adalah penjelasannya:
- Tabuh-tabuhan adalah bunyi atau suara yang dihasilkan dari memukul benda yang mengeluarkan nada atau irama tertentu, biasanya digunakan dalam seni pertunjukan atau musik tradisional.
- Tabuh-tabuhan juga bisa merujuk pada alat musik yang dimainkan dengan cara dipukul atau dipetik, seperti gendang, rebana, atau gamelan.
- Tabuh-tabuhan juga bisa digunakan untuk menggambarkan pertunjukan musik atau tarian tradisional yang menggunakan alat musik yang dimainkan dengan cara dipukul atau dipetik.
Contoh Penggunaan Tabuh-Tabuhan dalam Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “tabuh-tabuhan” dalam kalimat:
- Di acara pernikahan adat, biasanya ada pertunjukan tabuh-tabuhan yang mengiringi tarian tradisional.
- Siswa-siswa memainkan alat musik tabuh-tabuhan dalam pertunjukan seni sekolah.
- Pelatih memerintahkan para pemain untuk memukul tabuh-tabuhan dengan ritme yang tepat.
- Pada festival seni daerah, kita bisa menikmati berbagai jenis tabuh-tabuhan yang berasal dari berbagai suku dan daerah.
Antonim Tabuh-Tabuhan
KBBI tidak memberikan informasi mengenai antonim dari kata “tabuh-tabuhan”. Oleh karena itu, kita tidak dapat menemukan kata yang berlawanan makna secara langsung.
Sinonim Tabuh-Tabuhan
Berikut adalah beberapa sinonim dari kata “tabuh-tabuhan”:
- Alat musik pukul
- Instrumen perkusi
- Alat musik tradisional
- Alat musik tabuh
Demikianlah penjelasan mengenai arti kata “tabuh-tabuhan” menurut KBBI. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca.