Addendum Adalah
Dalam dunia hukum, istilah addendum sering digunakan untuk merujuk pada penambahan atau perubahan dalam sebuah kontrak atau perjanjian yang telah ada sebelumnya. Addendum adalah sebuah dokumen yang berisi ketentuan tambahan atau perubahan yang dibuat setelah kontrak atau perjanjian asli telah ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat. Dokumen ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kontrak … Read more