Fidusia Adalah
Fidusia adalah suatu bentuk jaminan yang terjadi antara debitur dan kreditur. Dalam hal ini, debitur memberikan hak jaminan kepada kreditur atas suatu barang bergerak yang dimilikinya. Fidusia merupakan salah satu bentuk jaminan yang diatur dalam Undang-Undang No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Apa yang Dimaksud dengan Fidusia? Fidusia adalah suatu perjanjian antara debitur dan … Read more