Judul: Mengetahui Subjek Utama dalam Hukum dan Hubungan Internasional
Subjek utama dalam hukum dan hubungan internasional adalah aktor-aktor yang berperan serta dalam pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan hukum serta hubungan antar negara. Subjek utama ini dapat berupa negara, organisasi internasional, individu, dan kelompok non-negara.
Eksistensi subjek utama dalam hukum dan hubungan internasional sangat penting karena mereka menjadi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam berbagai proses hukum dan hubungan antar negara. Hal ini memungkinkan tercapainya kerja sama, penyelesaian sengketa, dan pemeliharaan perdamaian di tingkat internasional.