Arti "Perca" Menurut Kbbi
Pengertian “Perca” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki beberapa pengertian, antara lain: 1. Kain yang sudah tidak utuh lagi karena sobek atau terpotong-potong. 2. Keadaan yang sudah tidak utuh lagi. 3. Potongan-potongan kain yang sudah tidak terpakai lagi. Contoh Penggunaan dalam Kalimat Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata “perca” dalam kalimat: 1. Ibu menggunakan … Read more