Tunjangan Cpns Apa Saja. Sebagaimana peraturan menteri hukum dan ham (permenkumham) no. Besaran tunjangan untuk pns golongan iv sebesar rp.
37 tahun 2015 diterima oleh pejabat struktural, yaitu sebesar rp117.375.000. Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada pns yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja setiap bulan. Saat kamu mendaftar cpns, tentunya wajib mendaftar dan memilih formasi di laman sscasn.bkn.go.id.