Arti Talak Menurut Kbbi

Definisi Talak

Talak adalah kata benda yang berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti cerai dalam perkawinan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), talak didefinisikan sebagai pernyataan resmi yang diucapkan oleh suami kepada istrinya dengan maksud untuk menjatuhkan talak.

Contoh Penggunaan Talak dalam Kalimat

1. Suami saya memberikan talak kepada saya setelah beberapa tahun hidup bersama.

2. Istri tersebut meminta talak setelah mengetahui perselingkuhan suaminya.

3. Talak yang diucapkan oleh suami harus sesuai dengan ketentuan agama dan hukum yang berlaku.

Antonim Talak

KBBI tidak mencantumkan antonim atau lawan kata dari talak.

Sinonim Talak

KBBI tidak mencantumkan sinonim atau kata-kata lain yang memiliki makna serupa dengan talak.