Pengertian Tangkul
Tangkul adalah kata yang berasal dari bahasa Jawa yang memiliki arti alat untuk mengumpulkan atau menangkap ikan, udang, atau hewan-hewan kecil lainnya di sungai atau rawa-rawa.
Tangkul juga dapat merujuk pada alat atau perangkat lain yang digunakan untuk menangkap atau mengumpulkan sesuatu, seperti ayakan atau jaring untuk menangkap ikan.
Contoh Penggunaan Tangkul dalam Kalimat
1. Ayah menggunakan tangkul untuk menangkap ikan di sungai.
2. Saya meminjam tangkul tetangga untuk mengumpulkan udang di rawa-rawa.
3. Petani menggunakan tangkul untuk menangkap belut di sawah.
Antonim Tangkul
Antonim dari tangkul adalah melepas atau melepaskan. Jika tangkul digunakan untuk menangkap sesuatu, maka melepas atau melepaskan adalah kebalikannya, yaitu melepaskan sesuatu yang sudah ditangkap.
Sinonim Tangkul
Sinonim dari tangkul adalah jaring atau ayakan. Keduanya merupakan alat atau perangkat yang digunakan untuk menangkap atau mengumpulkan sesuatu.