Tata Cara Sholat Kafarat


Tata Cara Sholat Kafarat


Sholat kafarat adalah sholat sunnah yang dikerjakan untuk menebus dosa-dosa yang telah diperbuat. Dosa-dosa yang dimaksud di sini adalah dosa-dosa kecil yang tidak termasuk dosa besar. Sholat kafarat dapat dikerjakan kapan saja, baik siang maupun malam, dan tidak ada batasan jumlah rakaat yang harus dikerjakan.

Namun, umumnya sholat kafarat dikerjakan sebanyak dua rakaat. Cara mengerjakan sholat kafarat tidak jauh berbeda dengan sholat sunnah lainnya. Berikut ini adalah tata cara sholat kafarat yang dapat Anda ikuti:

Sebelum memulai sholat kafarat, pastikan Anda telah mengambil wudu terlebih dahulu. Setelah itu, berdirilah tegak dengan menghadap kiblat. Niatkan dalam hati bahwa Anda akan melaksanakan sholat kafarat sebanyak dua rakaat.

tata cara sholat kafarat

Berikut adalah 5 poin penting tentang tata cara sholat kafarat:

  • Niat dalam hati
  • Menghadap kiblat
  • Rakaat ganjil
  • Doa iftitah
  • Salam

Selain 5 poin penting di atas, perlu diperhatikan juga bahwa sholat kafarat dapat dikerjakan kapan saja, baik siang maupun malam, dan tidak ada batasan jumlah rakaat yang harus dikerjakan. Namun, umumnya sholat kafarat dikerjakan sebanyak dua rakaat.

Niat dalam hati

Niat dalam hati adalah salah satu syarat sah sholat, termasuk sholat kafarat. Niat dilakukan sebelum memulai sholat, yaitu ketika berdiri tegak menghadap kiblat.

  • Lafal niat sholat kafarat:

    “Saya niat sholat kafarat sunnah karena Allah Ta’ala.”

  • Waktu niat:

    Niat dilakukan sebelum takbiratul ihram, yaitu ketika berdiri tegak dengan posisi kaki rapat dan tangan di samping badan.

  • Kedudukan niat:

    Niat diucapkan dalam hati, tidak perlu dilafalkan dengan lisan.

  • Tata cara niat:

    Niat dilakukan dengan penuh kesadaran dan keyakinan bahwa sholat yang akan dikerjakan adalah sholat kafarat.

Jika seseorang lupa atau tidak sempat mengucapkan niat sebelum takbiratul ihram, maka sholatnya tetap sah, asalkan ia tetap berniat dalam hatinya bahwa ia sedang mengerjakan sholat kafarat.

Menghadap kiblat

Menghadap kiblat adalah salah satu syarat sah sholat, termasuk sholat kafarat. Kiblat adalah arah kiblat, yaitu arah ke arah Ka’bah di Mekkah.

  • Cara menentukan arah kiblat:

    Arah kiblat dapat ditentukan dengan menggunakan kompas, aplikasi penunjuk arah kiblat, atau dengan melihat posisi matahari. Di Indonesia, arah kiblat umumnya berada di sebelah barat.

  • Waktu menghadap kiblat:

    Menghadap kiblat dilakukan sejak awal sholat, yaitu ketika berdiri tegak dengan posisi kaki rapat dan tangan di samping badan, hingga salam terakhir.

  • Kedudukan menghadap kiblat:

    Menghadap kiblat dilakukan dengan seluruh badan, tidak hanya kepala atau wajah saja.

  • Jika tidak tahu arah kiblat:

    Jika seseorang tidak tahu arah kiblat, maka ia harus berusaha mencari tahu arah kiblat dengan bertanya kepada orang lain atau dengan menggunakan alat bantu penunjuk arah kiblat. Jika ia tetap tidak tahu arah kiblat, maka ia boleh sholat ke arah mana saja.

Sholat yang dikerjakan tanpa menghadap kiblat tidak sah, kecuali jika seseorang tidak tahu arah kiblat atau ia berada dalam keadaan darurat.

Rakaat ganjil

Sholat kafarat dikerjakan dengan jumlah rakaat ganjil, yaitu 1, 3, 5, 7, 9, atau 11 rakaat. Jumlah rakaat ganjil ini diambil dari firman Allah dalam surat Al-Mudatsir ayat 41-42:

  • Dalil dari Al-Qur’an:

    وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ * إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

    “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, mereka akan memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Mudatsir: 41-42)

  • Jumlah rakaat pilihan:

    Jumlah rakaat sholat kafarat yang paling utama adalah 11 rakaat. Namun, seseorang boleh memilih jumlah rakaat yang lebih sedikit, yaitu 1, 3, 5, 7, atau 9 rakaat, sesuai dengan kemampuan dan kondisi fisiknya.

  • Tata cara mengerjakan rakaat ganjil:

    Sholat kafarat dikerjakan dengan cara yang sama seperti sholat sunnah lainnya, hanya saja jumlah rakaatnya ganjil. Setelah selesai mengerjakan rakaat pertama, dilanjutkan dengan rakaat kedua, dan seterusnya hingga jumlah rakaat yang diinginkan terpenuhi.

  • Salam setelah rakaat ganjil:

    Setelah selesai mengerjakan jumlah rakaat ganjil yang diinginkan, maka diakhiri dengan salam. Salam dilakukan dengan cara mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh” sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.

Sholat kafarat yang dikerjakan dengan jumlah rakaat ganjil insya Allah akan diterima oleh Allah dan menjadi penebus dosa-dosa yang telah diperbuat.

Doa iftitah

Doa iftitah adalah doa pembuka sholat yang dibaca setelah takbiratul ihram. Doa iftitah dalam sholat kafarat sama dengan doa iftitah dalam sholat sunnah lainnya, yaitu:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ.

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan segala puji bagi-Mu. Maha diberkahi nama-Mu, Maha Tinggi keagungan-Mu, dan tiada Tuhan selain Engkau.”

Setelah membaca doa iftitah, dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek lainnya. Kemudian, dilanjutkan dengan gerakan sholat seperti biasa, yaitu ruku’, sujud, dan seterusnya.

Doa iftitah memiliki beberapa keutamaan, di antaranya:

  • Membuka pintu rahmat Allah.
  • Menyempurnakan sholat.
  • Menjauhkan diri dari gangguan setan.
  • Mendapatkan pahala yang besar.

Oleh karena itu, dianjurkan untuk membaca doa iftitah dengan khusyuk dan tadabbur, agar dapat merasakan manfaat dan keutamaannya.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membaca doa iftitah:

  • Dibaca setelah takbiratul ihram.
  • Dibaca dengan suara yang jelas dan fasih.
  • Dilafalkan dengan tartil, yaitu tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat.
  • Dipahami artinya dan direnungkan maknanya.
  • Dibaca dengan khusyuk dan tadabbur.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, insya Allah doa iftitah yang kita baca akan diterima oleh Allah dan menjadi pembuka kebaikan dalam sholat kita.

Salam

Salam adalah ucapan yang diucapkan untuk mengakhiri sholat. Salam dalam sholat kafarat sama dengan salam dalam sholat sunnah lainnya, yaitu:

  • Lafal salam:

    “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.”

    “Semoga keselamatan, rahmat, dan keberkahan Allah terlimpah untuk kalian.”

  • Waktu mengucapkan salam:

    Salam diucapkan setelah selesai mengerjakan jumlah rakaat yang diinginkan, baik sholat wajib maupun sholat sunnah.

  • Cara mengucapkan salam:

    Salam diucapkan dengan suara yang jelas dan fasih, sambil menoleh ke kanan dan ke kiri.

  • Keutamaan mengucapkan salam:

    Mengucapkan salam dalam sholat memiliki beberapa keutamaan, di antaranya:

    • Menyempurnakan sholat.
    • Mendapatkan pahala yang besar.
    • Menjauhkan diri dari gangguan setan.
    • Menyebarkan salam dan kasih sayang di antara sesama.

Oleh karena itu, jangan lupa untuk mengucapkan salam dengan khusyuk dan tadabbur, agar dapat merasakan manfaat dan keutamaannya.

Kesimpulan

Sholat kafarat adalah sholat sunnah yang dikerjakan untuk menebus dosa-dosa kecil yang telah diperbuat. Sholat kafarat dapat dikerjakan kapan saja, baik siang maupun malam, dan tidak ada batasan jumlah rakaat yang harus dikerjakan. Namun, umumnya sholat kafarat dikerjakan sebanyak dua rakaat.

Tata cara sholat kafarat meliputi:

  • Niat dalam hati.
  • Menghadap kiblat.
  • Rakaat ganjil.
  • Doa iftitah.
  • Salam.

Dengan melaksanakan sholat kafarat, insya Allah dosa-dosa kecil kita akan diampuni oleh Allah SWT. Oleh karena itu, jangan ragu untuk mengerjakan sholat kafarat jika kita merasa telah melakukan dosa-dosa kecil.

Semoga artikel tentang tata cara sholat kafarat ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

close